“Para pelaku diduga telah mabuk minuman beralkohol (Mikol) dan berniat memalak alias minta uang gaya preman dari para penjual di sekitaran jalan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ungkap Adv. Fery Hulu.
Ia membeberkan bahwa saat ini, Polsek Bengkong langsung bertindak mencari dan berhasil menangkap 4 orang para pelaku pengeroyokan tersebut, salah satu diantaranya Rio anak Basri Langodai. Kini para pelaku telah ditetapkan tersangka pada kejadian pengeroyokan viral itu.
“Pada kesempatan ini, saya mengapresiasi tindakan cepat dari pihak Polsek Bengkong telah menangkap dan menetapkan status 4 orang pelaku menjadi tersangka. Korban berharap agar mendapatkan keadilan yang setimpal,” tutupnya./Red.