SIKATNEWS.id | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) terus melakukan pembenahan dan penguatan struktur organisasi demi menjalankan visi dan misi sesuai dengan Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART).
Berlokasi di Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, AKPERSI berkomitmen untuk meningkatkan kualitas jurnalis serta membantu masyarakat dalam mengungkap berbagai kasus melalui media. Hal ini di sampaikan melalui whatsapp pada hari Kamis (08/05/2025).
Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono menegaskan bahwa organisasi ini bukan merupakan organisasi masyarakat, melainkan organisasi pers yang anggotanya wajib berasal dari kalangan jurnalis.
“Setelah sukses melaksanakan pengukuhan dan pelantikan DPD AKPERSI se-Indonesia pada 30 September 2024 di Bumi Sriwijaya, Sumatera Selatan, kini fokus utama organisasi adalah memperkuat kepengurusan baik di tingkat pusat maupun daerah,” kata dia.
AKPERSI dan Peran Sosial di Masyarakat:
Selain berfokus pada peningkatan kompetensi jurnalis, AKPERSI juga aktif dalam membantu masyarakat mengungkap kasus-kasus tertentu melalui pemberitaan yang berimbang dan profesional.
Beberapa kasus di Purworejo dan Wonosobo menjadi contoh bagaimana organisasi ini secara konsisten mendampingi masyarakat hingga kasus terselesaikan.
Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP AKPERSI, Thoby, menegaskan pentingnya solidaritas di antara para anggota dan pengurus DPD AKPERSI se-Indonesia. Ia meminta seluruh anggota tetap berkomitmen pada tujuan organisasi sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati.
“AKPERSI hadir dengan visi dan misi untuk melindungi wartawan, menciptakan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional, serta membantu masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Visi dan Misi AKPERSI:
AKPERSI bertujuan untuk melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya, menciptakan wartawan yang berkualitas, dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Pesan pada Hari Kebebasan Pers:
Pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum AKPERSI menyampaikan pesan agar tidak ada rekayasa hukum terkait kasus yang melibatkan jurnalis.
AKPERSI sebagai Organisasi Pers Resmi:
AKPERSI telah diakui sebagai organisasi pers resmi yang setara dengan organisasi pers lainnya di Indonesia.
Pendaftaran ke Kesbangpol:
AKPERSI telah berkoordinasi dengan Kesbangpol di berbagai wilayah untuk mendaftarkan organisasi dan memastikan pengakuan sebagai mitra resmi Polri.