SIKATNEWS.id | Situs Media Center Pemerintah Kota Batam hampir dipenuhi dengan kegiatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam.
Hal ini terlihat pada Jum’at (17/11/2023). Tampak sejumlah kegiatan Sekda Jefridin di situs website https://mediacenter.batam.go.id/.
Sebagai kontrol sosial, timbul pertanyaan. Apakah Sekda Jefridin melakukan kegiatan di Pemerintah Kota Batam sudah sesuai dengan Tugas, Pokok, dan Fungsinya (Tupoksi) sebagaimana yang termuat di Perpres Nomor 84 Tahun 2000 ?
Saat tim media ini melakukan konfirmasi kepada Sekda Kota Batam, Jefridin mengarahkan untuk ditanyakan kepada Staf Kominfo.
“Silakan tanyakan ke Kominfo dinda,” jawabnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp pada Jum’at (17/11/23), sekira pukul 05.10 WIB.
Selanjutnya saat dikonfirmasi ke Staf Sekda Pemko Batam. Yang berhasil dikonfirmasi bernama Rudy menyampaikan jika terkait pemberitaan kegiatan tersebut tidak ada masalah.