Penipuan tersebut, di alami salah seorang Warga Hangtuah Permai (EH) Jalan Uban Lama Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang Minggu Sore (27/11/2022).
“Saya tidak berdaya, gemetaran dan ketakutan saat menerima telpon dari si pelaku itu, jadi apapun yang ia minta dengan terpaksa saya dikabulkan”, ungkapnya di saat awak Media ini menanyakan kejadian itu pada hari Minggu malam (27/11/2022) di kediamannya.
Atas kejadian itu, Awak Media ini melakukan Konfirmasi dan menanyakan kepada Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang Kepulauan Riau AKP Ronny Burungudju.
Beliau menyampaikan bahwa, si bersangkutan atau Pelaku yang di maksud bukan Anggota dari Reskrim Polresta Tanjungpinang – Kepri.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menghimbau, agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan oknum untuk meminta sejumlah uang dalam pengurusan suatu perkara.
“Karena, tindakan penyidikan tentunya dilakukan secara profesional dan sesuai SOP yang ada,”Pungkasnya singkat.
(YD)








