Waspadalah, Banyak Modus Penipuan Sekarang Ini

SIKATNEWS.NET | Berbagai cara dilakukan para Penipu untuk mengorek uang korbannya, salah satunya dengan cara berpura-pura dari Oknum Kepolisian.

Bahwasanya, si korban telah dilaporkan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang oleh salah seorang perempuan dan meminta Pertanggungjawaban si korban.

Untuk mengatasi masalah tersebut Si pelaku memediasi dan meminta sejumlah uang kepada Si korban. Jika tidak dikabulkan, akan di proses Laporan Pelapor tersebut.

Sehingga, dalam waktu singkat dengan terpaksa Si korban mengirimkan uang sebesar Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah kepada Si pelaku di Dua Bank berbeda.

Bank BRI dengan Nomor Rekening 042601014557534 atas Nama Aditya Sukmawardani dan Bank BNI dengan Nomor Rekening 1173098954 atas Nama Julita.

Waspadalah, Banyak Modus Penipuan Sekarang Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *