Waspada Pinjaman Online Ilegal, Kominfo Bersama DPR Gelar Ngobras

SIKATNEWS.id | Kementrian Informasi dan Komunikasi (Kominfo) bekerja sama dengan DPR RI laksanakan agenda Webinar Ngobras Literasi Digital dengan tema “Waspadai Pinjaman Online”.

Diketahui, kegiatan Webinar digelar pada Senin (29/04/2024), diadakan melalui zoom meeting yang diikuti sekitar 160 peserta.

Pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan doa dan menampilkan tari persembahan dilanjutkan dengan ucapan key not speech oleh Samuel A. Pangerapan, B. Sc., M.M selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, sekaligus membuka acara webinar. .

Adapun pemateri yang mengisi Webinar adalah anggota Komisi I DPR RI Dr. H. Sukamta, Hary Gunawan, S.H.,M.kn, Hasan Albana, S.E.I.,M.E

Hary Gunawan, S.H.,M.kn, mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai dengan pinjaman online ilegal yang marak saat ini.

Menurutnya tidak sedikit pinjaman online selalu menawarkan persyaratan yang cukup mudah dan cair cepat untuk menarik korban. Namun pada akhirnya pinjaman tersebut memiliki bunga yang sangat tinggi dan tidak masuk akal.

“Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah kehadiran rentenir online. Mereka memiliki ciri umum, yaitu memberikan pinjaman dengan bunga sangat tinggi nyaris tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan berhutang atau meminjam sejumlah uang pada penyedia dana, banyak menjadi solusi instan yang dipilih orang ketika menghadapi sebuah kebutuhan, terutama kebutuhan yang sifatnya mendesak dan tanpa ada kesiapan finansial.