Warga Desa Ombolata Kecamatan Lahewa Menunggu Janji Kepala UPTD PAB PUPR Nias Utara

Anehnya, hal ini berbeda dengan keterangan petugas THL PAB ketika diberitakan keterangan itu, tiba-tiba salah satu petugas THL menelpon awak Media bahwa tahun ini tak ada pemasangan baru.

Ternyata, pada tanggal 19/11/2022, salah satu media lain memberitakan bahwa UPTD PAB Nias Utara sudah melaksanakan penggalian atau pemasangan pipa baru di mulai dari Kecamatan Lahewa sampai ke Afulu.

Dalam berita terpisah, diterangkan bahwa seorang petugas lapangan pemasangan pipa bernama Budi dari CV INTEK mengatakan bahwa pemasangan pipa air PAM ini tidak ada pemungutan biaya sepeserpun kepada warga kecuali tempat penampungan dalam rumah masing-masing, karena pipa dan meteran air sudah bagian dari tanggungjawab kami CV. INTEK sebagaimana yang tertuang dalam RAP (Rancangan Anggaran biaya Proyek).

Parahnya, sampai saat ini warga yang mengajukan yang mengajukan permohonan pemasangan pipa persediaan air bersih masih menunggu jawaban dari pihak terkait. Pasalnya, Warga tersebut termasuk pengguna lama.

Mendengar berita itu maka awak media terus mencoba mengkonfirmasi kepada petugas THL dan Kepala Dinas PAB Namun tidak ada jawaban sampai berita ini diturunkan.

(YT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *