Wali Kota Amsakar Tegaskan Pentingnya Keadilan dan Objektivitas dalam Penilaian Peserta MTQ Tingkat Kota

SIKATNEWS.id | Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-33 tingkat Kota Batam resmi dimulai dengan pelantikan 155 dewan hakim oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Minggu (20/4/2025) di Aula Engku Hamidah, Kantor Wali Kota Batam.

Pelantikan ini menjadi titik awal rangkaian MTQH tahun ini, yang tidak hanya berorientasi pada kompetisi, tetapi juga sebagai bagian dari syiar Islam serta pembinaan nilai-nilai religius di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Amsakar mengapresiasi peran penting para dewan hakim dalam menyukseskan MTQ. Ia menyampaikan bahwa tugas mereka tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyangkut tanggung jawab moral dan spiritual dalam menjaga marwah Al-Qur’an.

“Menjadi dewan hakim adalah amanah mulia. Penilaian harus dilakukan secara adil, objektif, dan profesional. Jangan ada keberpihakan,” tegasnya.

Ia juga berharap agar hasil penilaian bisa menjadi penyemangat bagi para peserta, bukan malah mematahkan semangat mereka dalam mencintai Al-Qur’an.

“Jangan sampai keputusan yang kurang adil meruntuhkan semangat anak-anak kita yang sedang tumbuh dalam kecintaan kepada Al-Qur’an,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus bisa dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan peserta dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.

Lebih lanjut, Amsakar menepis anggapan bahwa masyarakat kota, terutama di kawasan industri seperti Batam, cenderung menjauh dari nilai-nilai keagamaan. Ia menyebut antusiasme masyarakat dalam berbagai kegiatan keagamaan sebagai bukti kuat bahwa kehidupan spiritual di Batam justru tumbuh subur.

“Setiap kali ada tabligh akbar atau pembukaan MTQ, masyarakat selalu datang berbondong-bondong. Ini membuktikan bahwa spiritualitas tetap hidup di tengah dinamika kota industri,” ujarnya.