Meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap potensi penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah melalui peningkatan kinerja SKPD penghasil secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
Serta, peningkatan pelayanan publilk melalui kepastian hukum, perlindungan investasi, dan penyederhanaan prosedur perizinan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Melaksanakan sosialisasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik dan media cetak guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi,” imbuhnya.
Sementara itu, rencana belanja pada APBD Kota Batam Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 3,437 triliun.
Rencana belanja APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi.
Dalam hal ini, Pemko Batam menetapkan tema Pembangunan Kota Batam Tahun 2024 adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Hinterland untuk Pemerataan Pembangunan Daerah.
Tema ini akan diwujudkan melalui enam prioritas yaitu: Percepatan Pemulihan dan Pemerataan Pembangunan Ekonomi; Pembangunan Infrastruktur, Utilitas Perkotaan dan Sarana Transportasi yang merata, berkualitas dan berkesinambungan; Peningkatan Kualitas SDM yang Unggul dan Bermartabat.
Kemudian, peningkatan dan Fasilitasi Investasi Berbasis Maritim dan Keunggulan Wilayah; Percepatan Pembangunan Kawasan Hinterland dan Reformasi Birokrasi dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Disampaikan juga, belanja Pemko Batam Tahun 2024 juga direncanakan untuk antara lain: Mengalokasikan belanja untuk Pendidikan minimal sebesar 20 persen, alokasi belanja untuk kesehatan minimal sebesar 10 persen.
Kemudian, mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimum pada beberapa SKPD terkait. Mengalokasikan anggaran untuk program dan kegiatan yang telah ditentukan peruntukannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Kementerian terkait.
Peningkatan kapasitas Pemerintah Daerah dan peningkatan peran serta fungsi DPRD Kota Batam dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
Pembangunan infrastruktur dan destinasi wisata dalam upaya meningkatkan kunjungan dan diharapkan wisatawan tinggal lebih lama di Kota Batam serta melakukan pembangunan rumah ibadah secara tahun jamak sesuai Peraturan perundang-undangan.
(Red)