SIKATNEWS.id | Wakil Ketua DPC Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Medan, Tulus Tinoven Tohonan Siregar mendukung Kennedy Manurung dibebaskan dari tahanan saat ini. Selasa (23/10).
Sidang PK (Peninjauan Kembali) memasuki babak akhir dan menunggu Putusan dari Hakim PK (Peninjauan Kembali). Setelah 6 (enam) Kali disidangkan dan semua bukti atau Novum baru sudah diserahkan oleh Tim Pengacara Bapak Kennedy Manurung ke Hakim PK (Peninjauan Kembali) disaksikan pihak Lawan/Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Medan.
Seperti Bukti Surat Keterangan Kematian pelapor Pertama dari Lurah Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia an Alfonso Hutapea dan Surat Kematian Penerima Kuasa Irwan Junaidi, SE dari Lurah sitirejo III Kecamatam Medan Amplas, Kota Medan.