“Apa yang dituduhkan atas diri saya dalam permasalahan ini hanyalah bentuk rekayasa untuk mengaburkan substansi masalah yang sesungguhnya. Bahwa tidak ada sama sekali relevansi kepentingan saya di Kemendagri, apalagi di DPP PPP. Jangan sampai situasi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Lebih lanjut menurut Wakil Bupati, dirinya hanya bisa berdoa, bahwa permasalahan ini akan secepatnya selesai dan berkepastian hukum baik itu di Kemendagri maupun di Bareskrim Polri, sebagaimana laporan Ifana Abdurahman.
“Saya mengajak kepada semua pihak dan seluruh rakyat Kabupaten Gorontalo untuk dapat menghargai proses hukum, maupun proses administrasi yang sementara berjalan demi stabilitas pemerintahan dan daerah,” ungkapnya.
(Amiri/Korwil Gorontalo)








