Video Dipotong, Makna Dipelintir: Darwis Zendrato Minta Polres Nias Usut Akun ‘Teori Buulolo’”

Gunungsitoli — Mantan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Darwis Zendrato, resmi melaporkan akun Facebook bernama “Teori Buulolo” ke Polres Nias atas dugaan penyebaran video editan yang memotong konteks pembicaraannya dalam sebuah pertemuan koordinasi. Laporan tersebut disampaikan pada Rabu, 10 Desember 2025, dan kini tengah dalam penanganan Unit Reskrim Polres Nias.

Kasus ini bermula dari unggahan video di media sosial yang menampilkan potongan rekaman dialog antara Darwis Zendrato dan Intelkam Polres Nias, yang saat itu juga dihadiri perwakilan Telkom Gunungsitoli. Potongan video tersebut hanya menampilkan satu kalimat berdiri sendiri tanpa konteks lengkap, sehingga menimbulkan persepsi negatif dan memicu komentar publik yang menyudutkan Darwis.

“Video Itu Dipotong dan Maknanya Dipelintir”

Dalam keterangannya kepada wartawan, Darwis Zendrato membantah tegas makna yang ditampilkan dalam video tersebut. Ia menyebut unggahan itu sebagai tindakan manipulatif yang sengaja merusak nama baiknya.

“Video itu sudah jelas diedit dan dipenggal. Ada kalimat penting yang dihilangkan sehingga maknanya berubah total. Akibatnya publik menilai seolah saya menghina masyarakat Nias, padahal saya sendiri orang Nias dan mustahil saya melakukan itu,” ujarnya.

Darwis menilai aksi penyebaran video editan tersebut bukan sekadar merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi menimbulkan fitnah dan kesalahpahaman yang dapat memicu provokasi di tengah masyarakat.

“Akhir-akhir ini banyak akun yang mudah sekali menyebarkan konten tanpa memeriksa faktanya. Ini bukan hanya merugikan saya, tetapi juga berbahaya bagi masyarakat,” tambahnya.

Saksi: “Video yang Beredar Tidak Utuh dan Tidak Mewakili Situasi Sebenarnya”

Aktivis Helpin Zebua, yang turut hadir dalam pertemuan itu sebagai Pimpinan Aksi Koordinasi, membenarkan bahwa video yang diunggah akun tersebut telah diedit sedemikian rupa.