Usai Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Pengangkutan Limbah B3, Empat Karyawan RSU Bethesda Gunungsitoli Dipulangkan

SIKATNEWS.id | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias mengembalikan empat orang karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Gunungsitoli kepada pihak manajemen rumah sakit setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 20 Mei 2025.

Keempat karyawan tersebut masing-masing berinisial DFZ, CL, DL, dan FMSL. Mereka diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa prosedur yang sesuai.

Menurut keterangan pihak kepolisian, keempatnya telah dikembalikan kepada Kepala Sub Bagian Umum RSU Bethesda, Ridho Kristoper Zebua, pada hari yang sama setelah diambil keterangannya.