Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan terhadap Anak Balita

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukaan sebanyak 47 Reka Adegan dengan rincian 44 Reka adegan di TKP dan 3 Reka Adegan di Puskesmas Sei Pancur yang diperankan langsung oleh saksi-saksi dan tersangka dengan disaksikan langsung oleh Jaksa dan pengacara tersangka.

Unit Reskrim Polsek Sei Beduk Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan terhadap Anak Balita

“Rekonstruksi ini sangat penting sebagai gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan pelaku ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan Tindak Pidana tersebut seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ungkap Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.

Dalam rekonstruksi tersebut tersangka Randi Pebriansyah Bin Muhamad Ali dengan pengawalan kepolisian.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *