Terpisah, Direktur BLUD dr. Syafril juga mengatakan hal yang ssam bahwa mereka tidak bisa diajukan sebagai peserta PPPK non ASN.
Sebelumnya juga sudah kita berikan informasi, bahwa “untuk TKS tidak bisa kita ajukan sebagai peserta PPPK Non ASN, sebab Status lingkup kita BLUD” ungkap Syafril.
Sebenarnya mereka hanya merasa ketakutan, karena tidak ikut serta sebagai peserta PPPK Non ASN. Mungkin ada isu mereka terima bahwa bulan 12 (Desember) akan ada pemberhentian TKS, namun Syafril menyangkal itu jika tidak ada kaitan ke sana.
“Tidak ada kaitanya, tetapi mereka tetap merasa ketakutan, belum ada niat kita untuk memberhentikan mereka, dan tidak ada kaitan dengan pemberkasan PPPK”, pungkasnya.
“Janganlah cari-cari masalah, kerja sajalah baik-baik, sebenarnya masih banyak yang bermohon, ingin bekerja sebagai TKS di Badan Layanan Umum Daerah“, ujar dr. Syafril.
(RW)