Truk Kontainer Terkesan Tidak Ada Pengawalan Saat di Jalan Raya Kabupaten Bintan

Rimbun Purba meminta kepada pihak terkait agar melakukan pengawalan kepada truk – truk Kontainer tersebut, karena cukup membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

“RMI Kepri minta aktivitas Perusahaan Meratus dan Energen diberhentikan karena melanggar aturan hukum, merusak fasilitas umum Pemerintah Kabupaten Bintan dan beresiko mengancam kendaraan lain,” ucap Rimbun Purba dengan tegas.

“RMI meminta penegak hukum menindak tegas perusahaan tersebut. Jangan karena mengejar untung tetapi mengesampingkan dampaknya,” tegasnya lagi.

Sementara itu, AKP Khapandi selaku Kasat Lantas Polres Bintan saat dikonfirmasi melalui via telpon, terkait hal di atas mengatakan bahwa adanya pengawalan yang dilakukan terhadap Truk kontainer tersebut oleh petugas di lapangan.

”Sekali-sekali kalau ga di kawal berhentikan, tanya siapa yang mengawal ini seharusnya, kawal foto siapa seharusnya yang ngawal, kalau enggak kasih fotonya sama saya, nanti saya kawal ke Polres dia nanti. Setiap kendaraan yang berat itu harus dikawal, nanti tanya juga sama kanit PJR ya, karena anggotanya di lapangan, karena itu membahayakan buat pengguna jalan yang lain, karena jalan kita kan kecil beda dengan jalan-jalan yang di Batam dan di kota-kota besar, ini jalan kita kecil jadi harus dikawal,” pungkas Kasat Lantas (20/11/2023).

(Red)