SIKATNEWS.id | Truk pembawa peti kemas atau yang sering disebut masyarakat umum Truk Kontainer terkesan tidak ada pengawalan dari Lalu Lintas Polres Bintan atau Pengawalan Jalan Raya (PJR) saat di jalan raya.
Hal ini dapat dikatakan bahwa kendaraan tersebut berbahaya kepada pengguna Jalan Raya lainnya saat di jalan raya Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri. Selasa (21/11/2023).
Diketahui, lebih dari 3 Truk kontainer yang berlogo Meratus setiap harinya melintas dari jalan Nusantara KM 20 Kecamatan Bintan Timur menuju Pelabuhan Bongkar Muat Sei Kolak Kijang tanpa ada pengawalan dari pihak terkait.
Sementara jika dilihat dari kapasitasnya, jalan raya yang dilalui oleh Truk kontainer tersebut belum layak untuk di lalui oleh Truk kontainer, sehingga perlunya pengawalan dari pihak PJR, karena diduga besarnya dampak yang akan terjadi saat melintas di jalan Raya.
Hal tersebut pun menjadi perhatian khusus oleh Ketua Rumah Milenial Indoneisa (RMI) Kepri, Rimbun Purba, SH.








