Beberapa waktu setelah peristiwa itu, Rio Capella (pengacara Jakarta/mantan Sekjen Partai NasDem) mengirimkan pesan hasil tangkapan layar (screen shot) kepada Rury Afriansyah. Dalam screen shot ada ancaman: ”Om….saran saya….Rury buru-buru cabut gugatan ini Om, dari pada MISKIN SEUMUR HIDUP,” tulis screen shot yang diteruskan Rio Capella kepada Rury.
Rio Capella merupakan mantan Sekjen Partai NasDem yang sempat menjalani hukuman penjara dalam kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Keluar dari penjara, Rio Capella berprofesi sebagai pengacara, tetapi masih dekat dengan para pimpinan Partai NasDem.
Bahkan dalam sebuah kesempatan, Rio Capella memberi saran dan solusi terhadap masalah yang dihadapi Rury Afriansyah. Solusinya, antara lain: Meminta pengembalian Rp25 miliar dan dititip ke Notaris Anly Cenggana.
Setelah dana dikembalikan, para pihak yang menandatangani PPJB di notaris itu membatalkan PPJB yang dibuat pada 28 Agustus 2019. Akta pembatalan disarankan Rio Capella diserahkan kepada penyidik Mabes Polri, dan disarankan kuasa hukum menerima kuasa dari Rury Afriansyah sebagai terlapor, bukan dari PT DTL.
Dengan adanya komitmen dari pihak Rury Afriansyah untuk membatalkan PPJB, menurut Rio Capella, Ted Sioeng akan mencabut laporan di Mabes Polri dan Rury Afriansyah akan bisa bebas dari status tersangka serta bebas dari ancaman penjara.
”Saya sudah pernah dengan terpaksa ke Jakarta, membawa koper berisi pakaian untuk saya gunakan di tahanan Mabes Polri. Pengalaman yang sangat menyiksa saya karena mempertahankan hak-hak kami di Hotel Purajaya,” ujar Rury Afriansyah kepada media ini.
Konspirasi dan intimidasi itu yang membuat Rury Afriansyah kembali melaporkan Ted Sioeng sebagai pembuka jalan untuk mengungkap rangkaian kospirasi dan intimidasi dalam mempertahankan hak PT DTL atas tanah dan bangunan Hotel Purajaya.
Hingga sekarang, PT DTL masih terus berharap akan mendapatkan keadilan atas raibnya aset dan kesempatan mengelola hotel bernilai Rp400 miliar jika dihitung per hari ini.
Ketika berita ini mulai dirilis pada 2 Desember 2024, media ini masih menunggu konfirmasi dari Hanoeng Soeryo, Rio Capella, Pengacara Zudy Fardy, Muhammad Rudi (Mantan Kepala BP Batam) dan Ted Sioeng (Tahanan Rutan). Namun, sudah 7 bulan jika dihitung dari sekarang, tidak ada satu pun sanggahan dari oknum-oknum yang disebutkan di atas./Red.