Tokoh Melayu Kepri Mengecam Tindakan Anarkis di Rempang dan Sikap Lang Laut Suherman

“Banyak beredar (informasi) di luar sana bahwa kami tidak mampu (mengatasi permasalah antara PT MEG dengan warga Rempang). Terkait permintaan (PT MEG mundur dari Rempang, kami hanya bisa menyampaikan, tetapi tidak bisa menjamin (PT MEG mundur dari Rempang),” kata Iptu Alex Yasral.

Tokoh Melayu Kepulauan Riau (Kepri) mengecam

Sementara itu, tokoh Melayu di Kepri mengecam aksi penyerangan terhadap warga Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Rabu (18/12/2024), dini hari.

Perbuatan itu dikutuk keras oleh para tokoh Melayu Kepri, mulai dari Yang Dipertuan Besar Perhimpunan Zuriat dan Kerabat Kesultanan Riau-Lingga,
Sultan Hendra Syafri Riayat Syah, Ketua Umum Lembaga Adat (LAM) Melayu Kepri, Dato’ Seri Setia Utama H. Abdul Razak Ab, Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABMI) Wilayah Provinsi Kepri, Prof. Dato’ Perdana Dr. H. Abdul Malik, M.Pd., serta Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kepri Ridarman Bay, SE, MM.

Mereka mengeluarkan pernyataan sikap Masyarakat Melayu Kepulauan Riau sebagai berikut:

1. Kami mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan sekelompok orang di Pulau Rempang pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024.
2. Mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku kejahatan yang sudah menyiksa dan menganiaya delapan orang warga Rempang.
3. Meminta aparat yang berwenang untuk menjaga warga Rempang.
4. Mendesak pemerintah pusat untuk bersikap bijak dengan tidak membenturkan kepentingan investasi di kawasan yang telah ditetapkan sebagai PSN dengan warga melayu di Rempang yang selama ini hidup dalam kedamaian.
5. Masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, khususnya di Rempang tidak anti investasi, tetapi jangan mengganggu kehidupan dan peradaban yang sudah sudah lama dibangun dan dilestarikan. Oleh karena itu, kami menuntut agar pemerintah menggeser kawasan investasi ke kawasan lainnya yang tidak mengganggu kenyamanan warga setempat.
6. Menghentikan praktik intimidasi dan kekerasan di Pulau Rempang, Batam.
7. Mengajak seluruh masyarakat Melayu di Tanah Air untuk bersatu padu, bahu-membahu membantu warga Pulau Rempang.

Sebagaimana diketahui setidaknya 30-an korban luka-luka akibat penyerengan yang dilakukan oleh petugas PT MEG terhadap warga Rempang di sejumlah posko penolakan proyek Rempang Eco-City di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kacamatan Galang. Peristiwa itu terjadi sekitar tengah malam menjelang Rabu dihi hari 18 Desember 2024.

Beberapa warga mengalami luka berat, seperti kepala retak dan luka terkena senjata tajam, wajah dan tubuh Lebam akibat pukulan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh karyawan PT MEG. Setidaknya 8 warga Rempang menjadi korban kekerasan seperti pemukulan, dan senjata tajam, dan dilarikan ke Rumah Sakit di sekitar Rempang. Hingga berita ini diturunkan kondisi di Rempang masih mencekam.(tim_red).