“Kalau semua laporan pengaduan masyarakat dilimpahkan ke Apip belum ada titik terang,mau jadi apa Kepri ini nantinya, karena ini akan membuat semua Laporan pengaduan masyarakat jalan di tempat”, ungkapnya.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai ada titik terang, dan berharap Kejati sendiri nanti yang menindaklanjuti atau mendalami terkait laporan pengaduan tersebut Apabila sudah ada kelengkapan data yang valid oleh Apip untuk diserahkan kembali pada Kejati Kepri, agar kepercayaan masyarakat tidak terus sirna nantinya”, tutup Tok Agus dengan tegas.
(YD)








