Tok Agus: Kejati Kepri Tidak Ada Tanggungjawab Terhadap Laporan Aduan Masyarakat

Ucap Ketua DPD Lami Kepri, Abd Karim atau yang sering di panggil tok Agus, kepada Media ini Via Handphone pada hari Kamis (1/12/2022).

Lanjutnya, Jika semua Laporan pengaduan masyarakat di Kejati Kepri terus di Limpahkan ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah yakni Inspektorat, bisa saja semua Laporan pengaduan masyarakat berjalan di tempat

“Kita akan terus memantau kasus ini sampai ada titik terangnya dan berharap Kejati sendiri yang memproses dan mendalami terkait laporan pengaduan masyarakat tanpa melimpahkannya ke Apip, agar kepercayaan masyarakat  tidak sirna terhadap Kejati Kepri nantinya,”Pungkasnya Tok.

(YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *