TNI-POLRI Tetap Profesional Menghadapi Konflik Lahan Sihaporas Yang akan Diselesaikan Oleh Tim Indentifikasi

Dilanjutkan Kapolres, pihaknya bersama Dandim dan Pemerintah Daerah, bersama perwakilan masyarakat sihaporas telah melakukan 4 kali pertemuan atau mediasi, dan dari hasil pertemuan tersebut Pemerintah Kabupaten Simalungun akan membentuk TIM Identifikasi untuk menganalisa permasalahan ini agar dapat segera diselesaikan.

Dalam pertemuan itu, Polres Simalungun telah mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, dan nantinya TIM Identifikasi yang dimaksud akan berisikan orang-orang yang memiliki peran dalam permasalahan ini.

Di aontaranya, dari Masyarakat Adat Keturunan Ompung Mamontang Laut Ambarita Sihaporas, Pihak PT.TPL Tbk serta Unsur-unsur pemerintahan yang berkompeten dalam menangani permasalahan lahan ini.

“Namun sayangnya, kita mendapati masyarakat melakukan penutupan jalan dengan batang pohon besar yang dilintangkan di tengah jalan,” ucap Kapolres kecewa.

Soal adu mulut dengan masyarakat saat patroli, Kapolres mengatakan hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak mengijinkan pihaknya masuk untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Padahal saat sampai di lokasi kejadian, Kapolres telah melakukan upaya-upaya persiasif dengan mengutaran niat tim gabungan, yang hanya ingin melakukan patroli. “Namun masyarakat tetap melakukan penghadangan kepada kita, tapi sudah negosiasi, kita meminta agar kita bisa masuk melakukan patroli dan peninjauan ke dalam, karena ini wilayah kesatuan Republik Indonesia,” ucap Kapolres.

Soal permintaan masyarakat, tentang masyarakat adat, kata Kapolres bahwa hal itu sudah direspon oleh Pemerintah daerah dan sudah ada progresnya.

“Kami berharap kepada masyarakat dan pihak PT.TPL untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini, dan jangan memaksakan kehendak masing-masing, jangan mengklaim pembenaran,” tegas Kapolres.

Dalam menyelesaikan konflik di Sihaporas, menurut Kapolres ke dua bela pihak harus duduk bersama, dan menyampaikan aspirasi masing-masing.

“Apa harapan perusahaan disampaikan agar bisa berjalan, dan apa harapan dari masyarakat juga disampaikan, jadi ini harus sama-sama disampaikan,” ucap Kapolres.

Selanjutnya, Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dalam kesempatan itu meminta masyarakat dan PT TPL tidak mengklaim pembenaran masing-masing.

Menurut Dandim, ada lembaga yang memutuskan siapa yang benar, karena negara ini adalah negara hukum yang harus sesuai dengan undang-undang.

“Masing-masing pihak jangan mengklaim dirinya benar, karena ada lembaga yang memutuskan itu benar atau tidak, jadi kita serahkan sesuai undang-undang, karena negara kita negara hukum,” kata Dandim.

Dandim juga meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah, yaitu go green yang rencananya akan dibuat di kawasan hutan industri di kawasan PT TPL.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara Binsar Situmorang mengatakan, agar kedua belah pihak bisa menahan diri.

Binsar sangat berharap masyarakat harus memahami legalitas formal dari pada agenda PT TPL dan PT TPL juga harus memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Jadi inilah yang harus kita pertemukan kedua belah pihak, agar mendapatkan solusi terbaik,” ucapnya.

Sementara itu, Jhonny Ambarita yakni masyarakat Sihaporas berharap agar tim identifikasi terkait masyarakat adat segera dibentuk dan bekerja.

Kemudian, masyarakat Sihaporas juga meminta dilakukan atau disahkannya pencadangan hutan di Sihaporas .

( Toro Gea )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *