Tinjau Pembangunan Huntap di Dolok Nauli, Bupati Jonius Taripar Tekankan Akurasi Data Penerima dan Sinergi Infrastruktur

‎”Kita terus belajar demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat agak tidak ada kendala dikemudian hari. Semua data akan diverifikasi secara ketat, siapa yang berhak menerima harus jelas dan serius. Saya akan menerbitkan SK Bupati khusus untuk menetapkan para penerima agar sistemnya tertib dan tidak ada data yang keliru atau tertinggal,” tegasnya.

‎Mengenai status kepemilikan hunian dan lahan, Bupati memberikan penjelasan bahwa untuk saat ini, status tanah masih merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

‎”Saat ini tanah tersebut milik pemerintah. Namun ke depan, kami merencanakan skema di mana setelah masa jangka waktu tertentu , status kepemilikan tanah dan bangunan dapat dialihkan menjadi milik pribadi masyarakat. Segala prosedur dan ketentuan tersebut akan dituangkan secara resmi dalam surat keputusan dan dokumen hukum yang sah,” tambah Bupati./Situmeang.