Timsel Bawaslu Kepri Dilaporkan Oleh JPKP, Diduga Cacat Administrasi

“Mereka hanya menampilkan ke personal masing-masing peserta. Kami berharap Ombudsman RI Perwakilan Kepri dapat segera memproses dan menyelidiki laporan kami,” lanjut Adiya.

Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI perwakilan Kepri, Adi Permana mengatakan, laporan itu telah diterima dan akan segera diverifikasi. Pihaknya akan memperlajari laporan JPKP itu untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Laporan sudah kami terima selanjutnya akan kami verifikasi. Kalau sudah akan kami gelar perkara untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak,” tuturnya.

Perlu diketahui, pihaknya akan memberikan gelar perkara itu ditindaklanjuti paling lambat 14 hari kerja jika dokumennya sudah lengkap.

(YD/TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *