SIKATNEWS.NET | Permainan Anak – anak Time Zone yang keberadaanya di setiap Mall di Batam provinsi Kepulauan Riau untuk menunjang fasilitas Mall di manfaatkan oleh pengusaha yang tidak bertanggung jawab, dengan cara melanggar perijinan, sebagian lokasi mereka diduga dijadikan ajang judi Jekpot seperti tiga lokasi berikut:
1. MB2 (Botania 2)
2. NAGOYA HILL Mall
3. BCS Mall
Adapun modus yang mereka lakukan dengan cara menambah dan mengganti jenis mesin, mesin yang mereka gunakan adalah mesin Jekpot.
Hal in terjadi karena Pemko Batam dalam hal ini diduga Dinas pariwisata dan Satpol PP tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan keluarga ini yang sudah disulap menjadi tempat perjudian.
Awak Media melakukan wawancara di lokasi kepada pemain, “pemain mengatakan semenjak Jekpot tutup kita main di mall saja,sebab mesinnya sama saja dengan Jekpot, memang Jekpot yang liar sudah banyak yang buka juga tapi kita takut di tangkap,kalau di mall paling kena razia karena cuma menyalahi ijin saja”,ujarnya.
Kasatpol PP dan Kepala Dinas pariwisata Kota Batam saat dikonfirmasi Awak media mengingat kewenangan dan penindakan ada pada mereka sampai berita ini di tayangkan tidak merespon alias bungkam
(Wakaperwil Kepri/Iwan)








