Saat ditanya terkait perizinan, seperti izin pelaksanaan reklamasi, izin Lokasi Perairan, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Yang Dulu Bernama Izin Lokasi, dan Izin Pengelolaan. Checker proyek ini tak bisa jawab.
“Itu wewenang saya, Bang. Saya hubungi atasan jika itu yang ditanyakan,” kata ceker G, dengan singkat.
Namun, hampir 3 jam ditunggu hasil konfirmasi checker G ke atasannya, satu orang pun dari perwakilan kantor PT. GBIP tidak ada yang datang ke lokasi. Justru, truk yang beroda 10 terus keluar masuk dari proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih berupaya mengkonfirmasi kepada pihak atau dinas terkait./Red.