Setelah mengantongi identitas para pelaku, anggota Reserse Kriminal Polsek Batam akhirnya melakukan pengajaran. Denis berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Putri Tujuh, Batu Aji, Kota Batam. Dari pengakuan Denis, reserse kemudian berhasil mengamankan satu pelaku lagi yaitu Rudi.
Dari hasil pemeriksaan, Denis dan Rudi mengaku saat beraksi mereka berjumlah empat orang dan menggunakan mobil sewaan dan sepeda motor. Dalam beraksi, Denis berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang berharga. Sedangkan tiga temannya bertugas sebagai pengintai.
Dari tangan keduanya, polisi juga berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha MX yang digunakan saat beraksi. Sementara dua pelaku lagi masih dalam pengajaran.
“Dua pelaku lain itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang dan sedang dalam pengajaran,” kata Yudha.
(Tim)








