Informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Tim Opsnal. Interogasi terhadap tersangka mengungkap bahwa barang tersebut didapat dari seorang pria dengan inisial ET penduduk Kualuh Selatan namun upaya untuk menangkap ET belum membuahkan hasil.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polres Labuhan Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu menjelaskan bahwa dengan keberhasilan ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sejalan dengan misi “Sumut Bebas Narkoba” dan mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas bersama-sama./R. Waruwu.