SIKATNEWS.NET | Penyelidikan yang dilakukan polsek batam kota membuahkan hasil, pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki yang di duga telah melakukan Curas.
Diketahui Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 sekira pukul 03.30 wib Tempat Kejadian di jalan di depan PT. Eksekutif Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Kota Batam tepat Di depan PT. Eksekutif Kel. Taman Baloi Kec. Batam Kota – Kota Batam.
Kejadian berawal Pada hari Senin tanggal 13 Februari 2023 Korban atas nama S (54 th) sekira pukul 03.30 Wib berangkat dari rumah menuju ke Lagenda untuk berjualan Tahu tempe. Pada saat pelapor melintas dijalan depan PT Eksekutif pelapor tiba-tiba di tendang oleh 2 orang tidak dikenal dengan mengunakan sepeda motor sehingga membuat pelapor terjatuh dari motornya.









