Sebelumnya, Tim Intel Korem 022/PT telah memantau gerak gerik pengedar bernama Anggi RY yang hendak menuju ke Barbershop Sky.
Dari hasil penangkapan, Serma Yusuf Arman Sebayang menyampaikan bahwa didapatkan 10 Butir Obat Ekstasi merek Bintang.
Disampaikan Serma Yusuf Arman Sebayang, Pelaku ARY telah kita amankan dan seterusnya nanti akan diserahkan kepada Polres Labuhanbatu.
(S. Silalahi)