Tidak Mau Kalah TIM-II, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pemilik Sabu Dari Dalam Gubuk Bambu

Simalungun, sikatnews.net – Seakan dianggap tidak mau kalah dari Tim sebelumnya Tim-II Sat Narkoba Polres Simalungun juga telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu, Di Huta Moho II, Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun. Jumat, 26 Agustus 2022, sekitar pkl 16.00 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi penangkapan tersebut, “Tim-II yang dipimpin oleh Kanit II IPTU Dian Putra, S.Sos, kembali berhasil mengamankan seorang pria yang memiliki diduga sabu-sabut”, Kata AKP Adi sewaktu dikonfirmasi. Sabtu(27/8/2022)

(Ket. Foto : Barang Bukti)

AKP Adi Haryono, SH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berhasil atas kerjasama antara Pihak Kepolisian Polres Simalungun bersama masyarakat, yang telah menginformasikan bahwa di Huta Moho II, Nagori Bahjambi, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *