Setelah pihak Koramil Marisa mendapat laporan dari masyarakat tersebut, Danramil 1313-02/Marisa Lettu Arm Asriyadi mengundang tokoh masyarakat dan kedua belah pihak untuk melakukan Audensi dan Mediasi di Kantor Koramil Marisa. Dengan Mediasi yang cukup panjang akhirnya kedua belah pihak menyetujui kesepakatan damai dengan membuat surat pernyataan damai yang ditanda tangani kedua belah pihak dan para saksi.
“Sehingga terkait dengan pemberitaan oleh media online (Waktu.news dan Abstrak.id) yang menyatakan bahwa adanya dugaan pemukulan oleh oknum anggota Koramil Marisa terhadap 3 orang penambang luar (Mania) yang berasal dari Bolmut bahwa berita tersebut itu adalah tidak benar yang sebenarnya adalah Danramil 1313-02/Marisa bersama tokoh masyarakat melakukan Audensi terhadap kedua belah pihak penambang lokal dan penambang luar daerah (Mania) guna membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lokasi penambangan dengan cara kekeluargaan dan dapat terselesaikan secara damai”, tutup Danramil.
(Agus)








