Kepri, sikatnews.net – Ketua Seknas Jokowi Kota Tanjungpinang, SAS menanggapi beberapa poin peristiwa opini pengiringan ataupun sebuah pendapat dari seorang Wakil Rakyat (BJ) yang mana ada beberapa kebijakan daripada BUMD sebagai pengelola pasar dianggap sangat buruk dalam pengelolaan pasar.
“Hal ini bisa membuat gaduh masyarakat karena saat ini kita tahu bagaimana kondisi pasar memang sudah sangat buruk dimana daerah maupun pusat sebagaimana yang di programkan akan melakukan perbaikan. Itu menjadi jawaban bagi kita bahwa ada perhatian dari pemerintah”, lanjutnya.
Namun, janganlah seorang anggota Dewan atau Wakil Rakyat membuat statement yang tidak elegan artinya tidak bisa dibuktikan tapi menyudutkan pribadi pimpinan BUMD seolah-olah buruk dalam bekerja dan tidak cocok sehingga diminta harus mundur”, tegasnya.
“Pandangan-pandangan seperti inilah kalau saya pikir tidak tidak pantas seorang anggota Dewan/Wakil Rakyat berbicara seperti itu. seharusnya beliau men-support dan mendapatkan dukungan dari semua kalangan supaya hal ini menjadi lebih baik lagi”, pungkasnya.
Lanjutnya, beberapa tahun ini sangat terpuruk dengan kondisi pandemi semua nilai putaran ekonomi terdampak sehingga pedagang tidak banyak serta harga lapak semakin tinggi, yang mana harga lapak tersebut tidak ditentukan pihak pengelola itu sendiri namun ketentuan sudah berjalan sekian lama. Jauh sebelum Fahmy menjabat sebagai Dirut BUMD.
“Nah, kalau bicara mau bersih-bersihkan tentang lapak-lapak yang mana diketahui bahwa ada salah satu suami dari DPRD/Wakil Rakyat memiliki puluhan lapak. Pertanyaannya, mengapa seorang oknum suami dari pada DPRD/wakil rakyat itu bisa punya lapak sebanyak itu ? Harusnya itu yang dikejar Pak BJ, bukan sebaliknya. Menyalahkan atau menyudutkan pimpinan BUMD karena ini bisa menciptakan kondisi menjadi tidak baik”, tutup SAS.
Sementara itu, dari wawancara singkat Via Handphone kepada Dirut BUMD, Fahmy mengatakan bahwasanya pasar tradisional kita khususnya pasar KUD itu sudah tidak layak lagi dan terjadi keretakan diakibatkan karena usia bangunan sudah 30 sampai 40 tahun karena pasar itu sudah tidak respentatif lagi untuk di huni para pedagang.
“Kita jangan menutup mata dan telinga kalau melihat bangunan tua ini, jangan saling menyalahkan dan saling menyudutkan. Harusnya kita bergandengan tangan melanjutkan dalam membangun pasar ini sehingga Pasar ini menjadi lebih baik lagi. Jujur membuat saya bingung atas statement Seorang DPRD Kepri seperti itu”, lanjut Fahmy.
Maka dari itu, Fahmy berpesan kepada BJ selaku DPRD Kepri agar memikirkan macam mana pembangunan khususnya pasar atau tempat-tempat strategis lainnya untuk dapat dirasakan masyarakat kota Tanjungpinang.
“Berpikir dulu kalau mau bicara di Media sosial Pak Dewan, sehingga tidak membuat bingung Masyarakat khususnya Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau. Karena dengan adanya hal itu, tidak hanya membuat gaduh bahkan bisa memperburuk situasi semakin memanas”, tutupnya.
Part II
Bersambung…
(YD)