Terancam Punah Karena Reklamasi, Diduga Kuat Pasifik Group Milik Asri Akim Kuasai Kampung Tua Bakau Serip Kota Batam

SIKATNEWS.id | Salah satu kampung tua di Kota Batam masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik di Indonesia, terancam punah akibat rencana reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan yang kini telah menguasai Hotel Purajaya.

Di dalam sebuah platform media sosial milik @FerryKesuma Batam menyebutkan bahwa Kampung Tua Bakau Serip tersebut dikuasai oleh PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) dan sudah melakukan pemagaran di laut sekitar pantai ex Hotel Purajaya di Nongsa, Kota Batam.

“Seistimewa dan seperkasa itukah PT Pasifik Estatindo Perkasa bisa dengan leluasa menghancurkan Hotel Purajaya secara sepihak?, lalu kemudian mendapatkan izin dari BP (Badan Pengusahaan) Batam untuk reklamasi (laut), dan sekarang, malah dapat izin ruang laut lagi?,” kata Ferry Kesuma kepada media ini di Batam, Rabu (23/07/25).

Selanjutnya, dalam medsos TikTok miliknya, Ferry Kesuma menjelaskan, meskipun Rempang Eco City tidak tercantum dalam 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Prabowo, namun hingga kini masih jadi perdebatan sehingga tak ada kepastian hukum proyek itu. Kebijakan PSN itu, menurutnya telah membuat keresahan warga masyarakat adat di 16 titik perkampungan di Rempang dan Galang.

Sementara itu, kata Ferry Kesuma lagi, muncul lagi ulah Pasifik Group, yang telah mencaplok banyak lahan tarikan dari investor lama, kini bakal menguasai darat dan laut di Pulau Batam. Ancaman juga menimpa hutan mangrove di Kampung Tua Nongsa yang dihuni 100 Kepala Keluarga (KK). Ancaman itu datang setelah adanya pengukuran lahan tanpa melibatkan warga.

Dikutip dari sebuah media massa nasional, Geri menyebut, ekosistem hijau yang berusia ratusan tahun di Bakau Serip, Kampung Tua Nongsa, Kota Batam, yang diwariskan dari generasi ke generasi, tiba-tiba diklaim sebuah perusahaan, yakni Pasifik Group.

Menurut pegiat lingkungan itu, pengelola Desa Wisata Bakau Serip, meng-klaim diawali dengan kedatangan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam bersama perwakilan perusahaan.

“Tiba-tiba ada pengukuran, mereka klaim kawasan Bakau Serip ini masuk area perusahaan,” kata Geri.

Menurut pernyataannya di media siber Liputan6.com, pengukuran lahan itu tidak pernah dikomunikasikan dengan warga masyarakat di kampung tua itu. Parahnya, pemerintahan setempat, yakni Kelurahan, RW, maupun RT setempat tidak mengetahuinya.

“Tidak ada satu pun perangkat pemerintahan setempat yang mengetahui rencana itu,” kata Geri.

Dia menjelaskan kampung tua itu memiliki sejarah yang kuat. Kampung itu juga memiliki batas (Patok) sejak zaman dulu. Dari literatur yang ada, Kampung Tua Bakau Serip merupakan bagian dari 50 Desa Wisata Terbaik di Indonesia.