Tedi: Berita yang Beredar Tidak Relevan dengan Data pada Dishub Kota Tanjungpinang

SIKATNEWS.NET | Terkait berita yang lagi beredar berdasarkan beberan Juru Parkir bahwasanya belum menerima gaji/Fee dari hasil setoran parkir 40 persen per hari hingga 3-4 bulan oleh Dinas perhubungan kota Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Hal tersebut, dibantah keras oleh kepala bagian Perparkiran Tedy Kushindartono saat di Konfirmasi Awak Media ini pada hari Kamis (1/12/2022), karena menurutnya tidak relevan dengan data yang pada Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Dijelaskannya, mengenai jumlah titik lokasi parkir untuk sekarang ini di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau sebanyak 186 titik lokasi dan Juru Parkir sebanyak 192 orang.

“Bukan 230 titik lokasi seperti yang dituliskan di pemberitaan”, ucapnya sambil geleng kepala.

Selain itu, dalam mekanisme pembayaran honor bagi Juru Parkir adalah bagi hasil, dengan penghitungan satu bulan setoran yaitu dari tanggal 26 bulan berjalan s/d 25 bulan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *