“Gugus Tugas ini terdiri dari banyak kalangan, tidak hanya pemerintah dan Dewan Pers, tetapi juga melibatkan para pakar di bidang-bidang terkait,” ujarnya.
Tak hanya itu, Dewan Pers juga akan membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjaring anggota komite. Nantinya, pansel ini akan menyeleksi calon-calon anggota komite yang berasal dari berbagai unsur, seperti jurnalis, pakar hukum, hingga akademisi.
“Isinya banyak dari Dewan Pers dan para jurnalis-jurnalis senior. Harapannya nanti juga akan diisi oleh para pakar terkait, seperti pakar IT, pakar hukum dan bisnis,” jelas Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers.
Yadi Hendriana memastikan bahwa tidak ada campur tangan pemerintah dalam pembentukan komite ini. Menurutnya komite ini murni hanya akan diisi oleh orang-orang profesional dan berkompeten terkait jurnalisme dan media.
“Yang saya underline tidak ada campur tangan pemerintah. Isinya bukan orang dari pemerintahan. Komite ini hanya diisi oleh orang-orang yang paham tentang jurnalisme, paham tentang ajudikasi, mediasi, dan negosiasi. Mereka adalah orang-orang profesional yang kredibel di bidangnya,” tegasnya./Red