Tak Hadiri Undangan Gubernur Kepri, Diduga Camat Lurah Batam Berpotensi Nodai Nilai Dasar dan Etika PNS

“Ingat, kepentingan negara (masyarakat) di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” pungkasnya.

Ia menambahkan, terlepas akan rumor persaingan pada Pilkada mendatang, mereka tetap PNS yang jelas dan nyata tidak boleh terlibat sedikitpun akan hal itu, agar dugaan adanya diskriminatif dalam menjalankan fungsinya sebagai Pegawai Negeri tidak terbukti.

Tentu, hal ini butuh kejelasan dan klarifikasi dari pihak – pihak yang bersangkutan, agar tidak menjadi bola panas dan liar di publik yang menimbulkan berbagai macam persepsi negatif akan kinerja Camat dan Lurah sebagai Pegawai Negeri supaya kondusifitas dan kerukunan antar sesama anak bangsa dari lapisan manapun serta pemerintahan tetap terjalin dengan baik sehingga tidak ada hak-hak rakyat yang terkebiri.

Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa salah satu tugas Gubernur adalah melaksanakan pembinaan dan pengawasan sampai kepada pemerintah wilayah kabupaten/kota yang secara lebih spesifik terjabarkan secara administrasi kewilayahan kecamatan, kelurahan, dan desa.

“Saya berharap seluruh Camat dan Lurah se-Kepri bisa hadir dalam acara-acara seperti ini. Sehingga sinergitas dalam upaya merealisasikan program pembangun Kepri bisa tersampaikan langsung, hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, dan untuk Kota yang tidak mengirimkan Camat dan Lurahnya, ke depan, saya harap bisa hadir,” harap Gubernur Kepri mengakhiri.

(Red)