SIKATNEWS.id | Tidak hadirnya seluruh Camat dan Lurah dari Batam pada Agenda kegiatan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Provinsi Kepri yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, tentu hal ini menimbulkan banyak komentar dari berbagai pihak. Kamis (13/07/2023).
Banyak yang menduga, kalau ketidak – hadiran para Camat dan Lurah dari Batam atas undangan Gubernur Kepri ini dikarenakan ada keterkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada November 2024 mendatang yang mana kita ketahui bahwa orang Nomor 1 di Kepri (Ansar Ahmad) dan Batam (MUhammad Rudi) akan berlaga untuk memperebutkan kursi panas Gubernur Kepri pada Pemilu mendatang.
Namun, tidak sedikit pula yang berkomentar bahwa ketidak – hadiran para Camat dan Lurah yang notabene adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini akan menyebabkan besarnya potensi gagalnya terbentuk jiwa Korps serta Kode Etik PNS yang handal sebagai abdi masyarakat yang telah diatur oleh Pemerintah dan Undang-Undang.
Untuk memberikan rasa empati dan pelayanan terbaik kepada publik, sinergi antar intansi baik di daerah maupun wilayah yang tidak terjalin dengan harmonis akan menyebabkan keraguan akan profesionalitas dan netralitas serta moral yang tinggi dari PNS itu sendiri dalam menjalankan tugasnya.
Sudah selayaknya, PNS menghadiri semua undangan apabila ada kegiatan yang berhubungan dengan program pemerintahan yang diharapkan kepada pegawai negeri untuk menjalankan ataupun melaksanakannya tanpa ada alasan apapun, sepanjang tidak dalam konteks melanggar Undang-Undang dan Peraturan Pemerintahan.
Menyikapi Fenomena ini, salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya (S) mengatakan bahwa PNS itu, siapapun dia dan apapun jabatannya, hendaknya kembali kepada asas dasar dan etika mereka dalam menjalankan Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) sebagai PNS.