SIKATNEWS.NET | Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA Bambang Trikoro, S.H., M.Hum., membuka secara resmi sosialisasi aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) serta simulasi aplikasi dimaksud kepada unsur aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana di Kota Batam. Kamis, 06 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain perwakilan penyidik dari Polresta Barelang, Perwakilan Penyidik dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri, Perwakilan Penyidik Kantor Bea dan Cukai Batam, Perwakilan Petugas Lapas Batam, Perwakilan Petugas Rutan Batam, Perwakilan Petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, dan Perwakilan Advokat dari Peradi Batam.
Dalam sambutannya, Bambang Trikoro menyampaikan bahwa aplikasi E-Berpadu adalah salah satu program dan inovasi Mahkamah Agung untuk mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sehingga penanganan perkara dalam sistem peradilan pidana menjadi lebih ringkas, paperless dan memudahkan aparatur pelaksananya dalam hal proses administrasi yang berbasis teknologi informasi.
Kegiatan sosialisasi selanjutnya disampaikan oleh Edy Sameaputty, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Batam.