“Jika memang ada pemilik ruko tersebut, Kennedy seharusnya hanya perlu mengembalikannya dan tidak perlu dihukum penjara. Kerusakan bisa diperbaiki, karena Kennedy hanya berusaha menjaga dan merawat ruko itu,” kata Dr. RE. Nainggolan. MM.
Dr. RE. Nainggolan. MM menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap situasi yang dihadapi Kennedy dan berharap agar Kennedy tetap kuat. Ia juga berharap agar pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh Kennedy dapat diterima, sehingga Kennedy bisa terbebas dari hukuman penjara./Alestari Zebua.