Sebagai kontrol sosial atau Medsos, awak Media terus menjejaki situs tersebut dengan mencoba meng-chat pelaku lewat WhatsApp live-nya. Namun ketika ditanya kebenarannya si pembuat situs hanya merespon biasa tanpa penjelasan.
“Ada yang bisa dibantu ka,” jawabnya.
Kemudian Media bertanya lagi “Itu situs jelas gak bang, saya lihat di YouTube kok katanya penipuan?,” Namun tak dijawab.
Untuk itu sebagai masyarakat, berharap kepada pihak berwajib atau Kominfo untuk memblokir akun atau situs yang mengarah pada perjudian. Dan diduga bahwa situs NiasToto itu melanggar Pasal 303 bis KUHP, sehingga tidak banyak memakan korbannya.
Pelaku situs NiasToto belum bisa memberikan penjelasan yang pasti hingga berita ini ditayangkan.
(YT)








