Sidang Peninjauan Kembali Kennedy Manurung Masuki Tahap Penting dengan Bukti Baru

SIKATNEWS.id | Sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Bapak Kennedy Manurung telah memasuki kali kelima, dengan tim pengacara telah menyerahkan sejumlah bukti baru yang diharapkan pihak mereka dapat mengubah arah perkara. Rabu (09/10).

Istri Kennedy Manurung, Hotmaida Dolosaribu, menyampaikan harapannya agar bukti-bukti baru ini dapat membantu mengungkap kebenaran. Dalam wawancara di kantornya di Amplas, Medan, ia menekankan pentingnya kehadiran saksi dan keabsahan bukti dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Di antara bukti yang disampaikan adalah surat keterangan kematian pelapor pertama, Alfonso Hutapea, yang dikeluarkan oleh Lurah Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, serta surat kematian penerima kuasa, Irwan Junaidi, SE, dari Lurah Sitirejo 3, Kecamatan Medan Amplas. Bukti ini diharapkan dapat menegaskan keabsahan klaim yang diajukan oleh pihak pengacara.