SIKATNEWS.id | Serikat Pekerja/Serikat Buruh didukung Partai Buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menolak kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg.
Hal itu tertuang dalam pengumuman Disperindag Kota Batam Nomor: 924/500.10.8.1/XII/2023 tentang Pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi menindaklanjuti keputusan Walikota Batam Nomor: 421 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi LPG.
Diketahui, harga tabung gas subsidi 3 kg mengalami kenaikan Rp 3 ribu dari harga awal Rp 18 ribu menjadi Rp 21 ribu.
Pemberlakuan dalam surat tersebut mulai Jumat, tanggal 22 Desember 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kadis Perindag Kota Batam, Gustian Riau.
Ketua FSPMI KC Batam, Yramon mengungkapkan bahwa hadiah yang diterima pada hari Ibu Nasional (22/12) merupakan hadiah pahit yang dirasakan oleh masyarakat khususnya kaum ibu atau emak emak dengan naiknya harga LPG 3kg di Kota Batam.
“Tentu biaya untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan naik. Para pedagang yang menjual makanan siap saji seperti penjual gorengan, bakso keliling dan lain lain akan berdampak terhadap kenaikan gas LPG 3kg,” menurut Yramon.
Ia menambahkan, hal ini juga hadiah pahit menjelang nataru. Kenaikan harga gas LPG 3kg akan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan inflasi di kota batam.