“Saya di sini hanya sebagai pelaksana pak, kalau yang punya itu PT. CG (Central Group) pak. Dan kalau terkait perizinan ini satu paket dengan yang di sana pak,” ungkapnya.
Mendengarkan penjelasan dari RD, yang mengatakan bahwa izin satu paket dengan lokasi yang berbeda justru menjadi tanda tanya besar, tidak menutup kemungkinan lokasi yang dikerjakan sekarang belum mendapatkan persetujuan dari dinas terkait.
Sementara itu, terkait perizinan ke dinas terkait kota Batam, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tim media ini masih belum berhasil mengkonfirmasi kepada kepala DLH, Herman Rozi. Saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp masih terceklist satu./Red.
Bersambung…