SIKATNEWS.id | PT Pasifik Estatindo Perkasa (PEP) di bawah naungan Pasifik Group yang dipimpin Komisaris Utama Bobie Jayanto terindikasi lakukan reklamasi yang akan di Pantai Nongsa, tepatnya di lokasi bekas Lahan Hotel Purajaya.
Bahkan bisa saja dipastikan akan merusak lingkungan dan eksistensi hutan bakau (manggrove). Atas dasar itu, pemerhati Sosial, Kelautan, dan Lingkungan Hidup, Azhari Hamid, ST, MEng, meminta Presiden mengevaluasi alokasi lahan yang diberikan Badan Pengusahaan (BP) Batam ke perusahaan yang terindikasi sebagai perusak lingkungan.
“Jika benar PT PEP telah memiliki izin reklamasi pantai di Nongsa, ini adalah sebuah ancaman lingkungan. Saya kira semua warga yang berada di kampung tua Bakau Serip yang telah ditetapkan sebagai tujuan wisata lingkungan nasional, akan keberatan. Sangat disayangkan, desa wisata yang menjadi tujuan ekowisata nasional, jika reklamasi diteruskan, akan tinggal menjadi kenangan,” kata Azhari Hamid, Jumat (01/08).
Azhari mengatakan, kerusakan mangrove di kawasan kampung tua Bakau Serip sudah dapat dipastikan akan terjadi. Pihaknya telah berupaya mendapatkan kepastian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, apakah izin reklamasi telah dimiliki oleh PT PEP atau belum. Yang pasti, katanya, fakta yang ditemukan di lapangan, telah ditemukan pancang-pancang kayu, seperti pagar bambu di Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) yang mengarah pada kegiatan reklamasi.
Setahun lalu, kata Azhari, pemerintan melalui Kementerian Pariwisata telah menetapkan Bakau Serip dan objek wisata di dalamnya menjadi tujuan ekowisata atau wisata lingkungan.
“Jika izin reklamasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi telah diterbitkan, kita minta agar dicabut. Jika perlu, masalah ini akan kita sampaikan ke Presiden untuk dibatalkan reklamasi tersebut, sebab tujuan ekowisata nasional yang menjadi agenda pemerintah pusat, telah dirusak oleh kepentingan sepihak pengusaha,” tegas Azhari.
Seorang pekerja usaha kuliner di lingkungan Bakau Serip, yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan jika pihaknya khawatir jika aktivitas reklamasi benar-benar dilakukan di pantai kampung tua itu.
“Kampung tua ini sangat digemari para wisatawan, baik dari dalam kota maupun dari luar kota, hingga manca negara. Jangan sampai pantai yang indah karena adanya hutan bakau, dirusak akibat kepentingan bisnis. Usaha kami sebagai warga setempat pasti akan mati,” katanya.
Desa Wisata Mangrove
Pada Selasa (31/05/22) yang lalu, Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mengunjungi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Nongsa, Kota Batam.
Sandiaga Salahuddin Uno saat menjabat sebagai Menparekraf RI waktu itu menekankan tiga hal penting yang dimiliki oleh Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, yaitu sebagai sarana rekreasi, edukasi dan konservasi.
“Dari 100 orang pekerja yang mengelola Desa Wisata ini membuktikan bahwa sektor pariwisata melahirkan lapangan kerja,” ujar Sandiaga Uno.
Lokasi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip yang berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, serta tidak jauh dari Pelabuhan Nongsa Pura menjadi nilai tambah tersendiri bagi destinasi wisata kebanggaan masyarakat Batam tersebut.