SIKATNEWS.NET | Sepasang Kekasih, RO (23) dan AR (22), ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota karena terlibat penikmaman terhadap HE (28) yang merupakan mantan kekasih AR.
Kapolsek Batam Kota AKP, I Made Putra Hari, melalui Kanit Reskrim, Ipda Muhammad Yudha Firmansyah, mengatakan, sepasang kekasih RO dan AR ditangkap di tempat persembunyian mereka di Bintan.
“Kedua pelaku ditangkap di Bintan pada Jumat (25/11/2022),” katanya, Sabtu (3/12/2022).
Menurut Ipda Yudha, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa penikaman itu dilakukan oleh tiga orang. RO, AR dan L.
“Satu pelaku lagi berinisial masih buron. Sedang kita kejar dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Ipda Yudha.








