Dengan sigap anggota Sat Gatur an Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda langsung mengamankan perempuan tersebut dengan merebut Senpi dari tangan wanita OTK (Orang Tak Dikenal) dan mengamankan untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat.

Barang Bukti yang yang telah diamankan:
- 1 Buah Senja Api (Senpi) jenis FN*
- Buah Tas Hitam Berisi
- 1 Buah Kitab Suci
- 1 Buah Dompet Kosong Warna Pink
- 1 Unit Ponsel/Hp
Langkah-langkah yang telah dilakukan:
- Mengamankan perempuan tersebut (OTK)
- Mengamankan TKP
- Mendata/ Mengecek dan mendokumentasi barang bawaan wanita (sekitar umur 25 tahun)
- Melaporkan kepada pimpinan
- Menghubungi Operator 00A
- Menyerahkan perempuan tersebut kepada Petugas Reserse Jakarta Pusat, Kompol purwanta dan AKP Didit.
(Ali Sokhi Hura)