Seorang Nenek Butuh Bantuan dari Pemerintah Daerah Nias Utara, Penyakitnya Sangat Serius

Pihak keluarga MC, Marfirah memberi keterangan kepada awak media dalam selulernya bahwa nenek tersebut di anjurkan oleh pihak dokter RS PRATAMA LOTU untuk dirujuk ke RSUD dr. Thomsen.

Namun, Marfiah dengan berat mengatakan “Jika tidak ada biaya untuk berobat kesana sebab BPJS Kesehatan Nenek sudah tidak aktif lagi”.

Untuk diketahui, “Nenek MC pindahan dari Kota Sibolga dan sudah membuat Kartu Keluarga (KK) dan KTP di Kelurahan Lahewa, Kecamatan Lahewa Kabupaten Nias Utara. Sehingga, BPJS nya sudah non aktif karna pisah dari KK suami”, Jelas Marfia.

KK dan KTP Nenek MC sudah terbit tanggal 18 Mei 2020 dan secara otomatis BPJSnya ikut non aktif”, lanjut Marfirah.

“Untuk sementara dari RS PRATAMA Nias Utara menjamin pengobatan gratis dan di rujukkan selanjutnya belum mendapatkan perhatian atau jaminan pengobatan gratis”, sambungnya.

Keluarga dari Nenek MC berharap kepada Pemerintah Daerah atau Dinas Sosial atau Simpatisan untuk memberi bantuan kemanusiaan kepada pasien tersebut.

“Dia dalam keadaan parah dan di haruskan di rujuk ke RS Gunungsitoli, biaya tak ada, kami masih di Rumah Sakit sekarang bersama dengan anak-anak saya”, tutup Marfirah.

(Yunius)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *