“Pemberian layanan ini tak hanya dikhususkan bagi pemohon SIM yang sudah gagal saat melaksanakan ujian. Namun juga bagi masyarakat lain yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru. Ini berlaku bagi siapa saja yang mau membuat SIM”, ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K.
Bimbingan Belajar Teori & praktek gratis ini diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu dengan jadwal, untuk Senin s/d Jumat di mulai pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib. Kemudian untuk hari Sabtu dimulai pukul 12.00 s/d 13.00 Wib. Bertempat di Mapolresta Barelang.
Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Cut Putri Amelia Sari, S.I.K mengatakan, pada dasarnya masyarakat diperbolehkan latihan sebelum ujian praktik pembuatan SIM.
Dengan Harapan adanya program bimbel ini, animo masyarakat untuk membuat SIM akan semakin meningkat. Selain itu, masyarajat tak lagi ragu dalam melaksanakan tes, karena telah disediakan program bimbel dalam pembuatan SIM di Polresta Barelang.
(Tim)