Perlu diketahui, bahwa hal tersebut sudah di pertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada hari Minggu malam (20/11/2022) Joko Yuhono oleh Ketua Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Karim.
Ini jawabannya: “Jangan kuatir para tersangka pasti di tahan. Saya sudah perintah kan kasi pidsus untuk segera menahannya yang Awalnya sudah mau di tahan namun salah seorang terduga korupsi itu sakit jadi penahanan nya terpaksa ditunda”.
Berita Ini Masih Konfirmasi Selanjutnya.
Bersambung…
(YD)








